Rabu, 23 Desember 2015

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

A.Ilmu Pengetahuan
Secara umum, Ilmu pengetahuan merupakan suatu pangkal tumpuan (objek) yang sistematis, mentoris, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Jadi ilmu pengetahuan adalah sebuah dasar atau bekal bagi seseorang yang ingin mencapai suatu tujuan yang diharapkannya. Tanpa ilmu pengetahuan, manusia tidak bisa mencapai apa yang diinginkannya. Ilmu pengetahuan memberikan setiap manusia ilmu-ilmu dasar untuk melakukan sesuatu. Ilmu pengetahuan bisa dicari dimana saja, tidak hanya dari buku pelajaran saja. Tetapi ilmu pengetahuan juga bisa diambil dari berbagai sumber seperti koran, majalah, televisi, radio, komik sains, ataupun pengalaman seseorang bahkan dari kitab suci. Ilmu pengetahuan dan teknologi dari tahun ke tahun, dari jaman ke jaman, dan dari hari ke hari semakin berkembang pesat. Tidak tidak dapat dipungkiri bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi sangatlah bermanfaat untuk kehidupan kita.  Ilmu pengetahuan haruslah dapat dikemukakan, harus dimegerti secara umum sehingga kita dapat memahami ilmu pengetahuan dengan mudah. Didalam kehidupan kita, kita tidak pernah terlepas dengan manfaat ilmu pengetahuan. Kita manusia memiliki akal pikiran yang merupakan dasar adanya ilmu pengetahuan. Dengan ini pula dapat mempermudah kita untuk melalukan sesuatu atau menghasilkan sesuatu. Ilmu pengetahuan sangatlah berguna bagi kita semua. Hal yang bersifat negatif maupun positif tidak terlepas dari segala sesuatu, begitu pula dengan IPTEK. Teknologi akan berguna jika dimanfaatkan dengan baik. IPTEK tentunya dapat memotivasi masyarakat untuk lebih maju lagi. Karena IPTEK sungguh sangat menarik perhatian. Perkembangan yang terjadi sekarang ini dapat menjadikan masyarakat memiliki pandangan atau wawasan yang lebih luas. Iptek berkembang dengan sendirinya tentunya dengan dikembangkan oleh orang-orang yang berpengalaman. IPTEK sangat lah mudah untuk didapatkan, dimana pun dan kapan pun kita dapat memperolehnya. Unsur pokok dalam suatu ilmu pengetahuan adalah :
1.    Pengetahuan, sebagaimana pengertian di atas.
2.    Tersusun secara sistematis. Tidak semua pengetahuan merupakan ilmu, hanyalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis saja yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistematik berarti urutan-urutan strukturnya tersusun sebagai suatu kebulatan. Sehingga akan jelas tergambar apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sistem tersebut adalah sistem konstruksi yang abstrak dan teratur. Artinya, setiap bagian dari suatu keseluruhan dapat dihubungkan satu dengan lainnya. Abstrak berarti bahwa konstruksi tersebut hanya ada dalam pikiran, sehingga tidak dapat diraba ataupun dipegang. Ilmu pengetahuan harus bersifat terbuka artinya dapat ditelaah kebenarannya oleh orang lain.
3.    Menggunakan pemikiran yaitu menggunakan akal sehat. Pengetahuan didapatkan melalui kenyataan dengan melihat dan mendengar serta melalui alat-alat komunikasi.
4.    Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau masyarakat umum.
B.Teknologi
Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi.
Yang dimaksud dengan teknologi tepat guna adalah suatu teknologi yang telah memenuhi tiga syarat utama yaitu :
a.  Persyaratan Teknis, yang termasuk di dalamnya adalah :
1. memperhatikan kelestarian tata lingkungan hidup, menggunakan sebanyak mungkin bahan baku dan sumber energi setempat dan sesedikit mungkin menggunakan bahan impor.
2.  jumlah produksi harus cukup dan mutu produksi harus diterima oleh pasar yang ada.
3. menjamin agar hasil dapat diangkut ke pasaran dan masih dapat dikembangkan, sehingga dapat dihindari kerusakan atas mutu hasil.
4. memperlihatkan tersedianya peralatan serta operasi dan perawatannya.
b.  Persyaratan Sosial, meliputi :
1.  memanfaatkan keterampilan yang sudah ada
2. menjamin timbulnya perluasan lapangan kerja yang dapat terus menerus berkembang
3. menekan seminimum mungkin pergeseran tenaga kerja yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran.
4.  membatasi sejauh mungkin timbulnya ketegangan sosial dan budaya dengan mengatur agar peningkatan produksi berlangsung dalam batas-batas tertentu sehingga terwujud keseimbangan sosial dan budaya yang dinamis.
Selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, teknologi juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angkatan kerja makin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.
C.Kemiskinan
Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada negara-negara yang sedang berkembang. Kemiskinan yang dimaksud adalah kemiskinan dalam bidang ekonomi. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh. Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Kemiskinan juga dapat terjadi karena tidak memiliki pekerjaan, biasanya orang yang tidak memiliki pekerjaan tidak mendapatkan kerja karena kurangnya skill ataupun pendidikan yang dimiliki.
Kemiskinan menurut pendapat umum dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
1.    Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek  badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
2.    Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
3.    Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.
Usaha memerangi kemiskinan dapat dilakukan dengan cara memberikan pekerjaan yang memberikan pendapatan yang layak kepada orang-orang miskin. Karena dengan cara ini bukan hanya tingkat pendapatan yang dinaikkan, tetapi harga diri sebagai manusia dan sebagai warga masyarakat dapat dinaikkan seperti warga lainnya. Dengan lapangan kerja dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja dan merangsang berbagai kegiatan-kegiatan di sektor ekonomi lainnya.



Pengertian Softskil 
Softskill adalah cara seseorang atau keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain dan juga diri sendiri. Softskill sendiri bermanfaat bagi mahasiswa,khususnya mahasiswa dan mahasiswi universitas gunadarma. Softskill ini menambah wawasan bagi mahasiswa melalui sumber-sumber referensi yang didapat.
Aplikasi mata kuliah softskill
Cara aplikasi mata kuliah softskill yaitu dengan menuangkannya atau mengaplikasikannya ke dalam blog, bagi yang belum mempunyai blog,maka harus mempunyai blog terlebih dahulu.
Mengupload tugas
Ø  Log in Gmail /langsung Log in Blog, lalu klik New Post.
Ø  Buat tugas atau tulisan dan mencari bahan referensi  dari internet maupun buku, sertakan juga daftar pustaka di blog yang diambil dari internet atau buku.
Ø  Lalu klik publish
Ø  Lalu ke studentsite dan Log in.
Ø  Klik tulisan (UG Portfolio) jika ingin mengupload tulisan dan klik tugas (UG Portfolio) jika anda ingin mengupload tugas.
Ø  Lalu masukkan Judul,URL tugas, bisa dengan cara mengcopy link di blog, Lalu kemudian klik submit.
Ø  Tugas terupload.
Tujuan Softskill adalah memberikan kesempatan kepada individu untuk mempelajari perilaku baru dan meningkatkan hubungan antar pribadi dengan orang lain. Softskill memiliki banyak manfaat, misalnya pengembangan karir serta etika profesional. Dari sisi organisasional, softskill memberikan dampak terhadap kualitas manajemen secara total, efektivitas institusional dan sinergi inovasi, dan manfaat bagi diri saya sendiri yaitu dapat menambah wawasan dari referensi yang saya dapat ketika mengerjakan tugas softskill, bisa lebih kreatif dan mengetahui teknologi /  tidak “gaptek”.

Daftar Pustaka :

Minggu, 15 November 2015

Pertentangan Sosial Dan Integrasi Masyarakat

Pertentangan Sosial

Pertentangan sosial merupakan suatu penyimpangan yang biasanya didasari oleh kesalah pahaman. Pertentangan sosial dapat dilihat dari kehidupan sehari-hari sebagai contohnya tawuran, peperangan antar suku dan juga kekerasan dalam rumah tangga, semua itu hanya ingin memuaskan keegoisan masing-masing yang ingin memenangkan dirinya sendiri. Yang sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari ini adalah tawuran, tawuran biasanya dilakukan hanya karena saling ejek satu sama lain, untuk memperoleh kebanggaan tersendiri. Hal tersebut dapat dihilangkan dengan cara percaya satu sama lainnya, terbuka, saling pengertian dan semua itu dapat di tanamkan dari kecil agar tidak mudah salah paham terhadap orang lain.
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial antara lain:
Ø  Rasa iri antara individu,negara, dan masyarakat
Ø  Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan
Ø  Banyak adu domba antara politik,agama,suku serta budaya.

Integrasi Masyarakat

Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu : 
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
Berikut beberapa faktor yang menyebabkan integrasi masyarakat:
Faktor Internal
Ø  Kesadaran diri sebagai makhluk sosial tuntutan kebutuhan jiwa dan semangat gotong royong.
Faktor Eksternal
Ø  Tuntutan perkembangan zaman persamaan kebudayaan terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama persaman visi, misi, dan tujuan sikap toleransi adanya kosensus nilai adanya tantangan dari luar.

Perbedaan Kepentingan

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Banyak rakyat dan pemimpin negara yang mempunyai argumen masing-masing untu kepentingannya. Namun Kadang juga secara terioristis, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan masalah yang besar bagi orang yang melakukanya. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi. Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan bagian dari faktor penyebab konflik :
1.       Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
2.       Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
3.       Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
4.       Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun dibalik konflik tersebut terdapat sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang bisa menghantui siapa saja , dibawah ini merupakan akibat dari konflik :
1.      meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
2.      keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
3.      perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.

Integrasi Nasional

Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa  Indonesia.
Contoh-contoh penghambat integrasi nasional :
Ø  Perbedaan kepentingan,  dengan masyarakat yang majemuk tentu akan menimbulkan pula perbedaan kepentingan antara yang satu dan yang lain, dan bila tidak disikapi secara dewasa hal ini juga dapat menimbulkan gesekan gesekan masyarakat.
Ø  Diskriminasi, adalah perlakuan yang tidak adil dan memihak hanya kesatu pihak saja
Ø  Masih berkembangnya paham ethosentris, yaitu paham yang menganggap budayanya adalah yang paling unggul dan merendahkan budaya yan lainnya.
Ø  Masih maraknya isu keagamaan dan saling menjelek-jelekkan antara agama yang satu dan yang lainnya, contohnya adalah perang atau bentrokan antar umat beragama yang masih sering terjadi di sekitar kita.
Ø  Masih mudahnya masyarakat Indonesia untuk dihasut dan di adu domba, seperti kita ketahui, dulu sewaktu Indonesia masih dijajah oleh Belanda, Belanda juga melakukan politik adu domba ( devide et impera) untuk memecah belah perlawanan rakyat yang hasilnya adalah kita kalah oleh Belanda.
Ø  Kurangnya rasa persatuan dan kesatuan
Ø  Bhinneka tunggal ika hanya sebatas wacana namun tidak pernah diterapkan atau di praktekkan.
Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :
Ø  Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
Ø  Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia.
Ø  Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.
Ø  Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
Ø  Adanya rasa senasib dan sepenanggungan
Ø  Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya kedamaian.

Sumber :


Minggu, 04 Oktober 2015

Masyarakat Perkotaan Dan Pedesaan

A.     Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

B.      Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada  sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.      Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
2.      Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
3.      Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
4.      Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
5.      Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
6.      Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
7.      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
C.      Hubungan desa dan kota
Hubungan desa dan kota adalah sangat dekat dan saling melengkapi dalam segala
misalnya saja:
1. desa biasanya memproduksi bahan pangan yang dijual ke kota dan kota biasanya membuat inovasi dengan kecanggihan teknologi untuk meningkatkan produksi bahan pangan dari pedesaan.
2. dalam aspek masyarakat hubungan masyarakat kota dan desa juga tidak bisa dipungkiri seperti banyaknya PRT yang berasal dari desa yang dibutuhkan masyarakat kota.
3. dan banyak masyarakat kota seperti investor-investor dibutuhkan masyarakat desa untuk dapat memajukan desanya. Aspek positif dan negatif adalah sebagai berikut:
Aspek positif:  
1. adanya peran saling melengkapi antara desa dan kota
2. kota dan desa adalah saling membutuhkan
3. kemajuan desa dapat memacu kemajuan kota begitu sebaliknya
Aspek negatif:
1. desa biasanya lebih direndahkan dari kota
2. masyarakat kota biasanya tidak bisa menghargai adat yang ada di desa
3. kesenjangan sosial yang jauh antar masyarakat kota dan desa dapat menyebabkan perpecahan.
D.     Masyarakat Pedesaan
Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu  kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri :
1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara ribuan jiwa
2.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
3.      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.
Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
1.      Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
2.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban)
3.Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
4.      Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.

Sumber : 
https://aryanipuspitasaridevi.wordpress.com/2012/10/27/bab-v-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan/ 
http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia.html 
https://vncyssie.wordpress.com/2010/11/24/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/ 


Kamis, 02 Juli 2015

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

1. Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Kata “Politik” secara ilmu etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang asal katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan . Dalam bahasa Indonesia , politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa . Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki . Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik . Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya , sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya . Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada .

Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan.

2. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah

Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah

1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

3. Penyusunan Politik Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. 

Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll

Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut.
Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.

4. Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi Politik Nasional Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Tingkat penentu kebijakan puncak
b. Tingkat kebijakan umum
c. Tingkat penentu kebijakan khusus
d. Tingkat penentu kebijakan teknis
e. Tingkat penentu kebijakan di Daerah

5. Politik Pembangunan Nasional Management Nasional
Dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa. * Makna pembangunan nasional Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin. * Manajemen nasional Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.

6. Otonomi Daerah
Tujuan pemberian otonomi tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pengembangan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proporsional sehingga saling menunjang. H. Implementasi Politik dan Strategi Nasional Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
3. Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
4. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
5. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas. Implemetasi politk strategi nasional dibidang ekonomi.
6. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak–hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
7. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat. Implementasi politik strategi nasional di bidang politik
8. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
9. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
10. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.


Minggu, 07 Juni 2015

Latar Belakang,Tujuan Nasional,Falsafah dan Ideologi Negara

A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun yang negative yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif dan efisien.
Indonesia merupakan negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan, penyelenggaraan hidup dan kehidupan negara diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata social disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban untuk seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh dari pada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepekati bersama didasarkan pada pokok-pokok piran tersebut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan makhluk Tuhan yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama / Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuasaan / kekuatan dinamakan dengan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan & Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa keindahan dinamakan Seni / Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Keamanan, keselamatan dan kesejahteraan adalah hakekat dari ketahanan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek social.
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek social adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan keamanan
2. Tujuan Nasional, Falsafah bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi kondisi yang siap untuk menghadapinya. Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang yang dating dari luar maupun dari dalam untuk menjamin integritas, indentitas dan kelangsungan hidup bangsa serta perjuangannya dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Hakekat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakekat konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturn dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
D. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
E. SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu :
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerjasama
F. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kehidupan dan sumber daya alam.
b. Aspek yang berkaitan dengan social bersifat dinamis meliputi aspek ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu system nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Secara teori, suatu Ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran / falsafah dan merupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan / individualistic. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak social).
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Max, Engel, Lenin. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
c. Faham Agama
Ideologi yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan kagamaan umat dengan sifat spiritual religius.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan/ atau policy. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara poltitics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Politik di Indonesia harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
A. Politik Dalam Negeri
Poltik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system, yang unsure-unsurnya terdiri dari :
Struktur Politik
Proses Politik
Budaya Politik
Komunikasi Politik
B. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah suatu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar-bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan bagi masyarakat meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa system perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan.
4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah social budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi social dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidupyang manifestasinya tampak dalam tingkah laku hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian social pada hakekatnya adalah pergulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai suatu system pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
G. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi kehidupan nasional merupakan penceminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideology, politik, social budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan Konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia yaitu :
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, social budaya dan pertahanan keamanan.
Apabila setiap warga Negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

Sumber :
http://seftianandriasandi.wordpress.com/2011/02/12/ketahanan-nasional/
http://www.siputro.com/2011/08/tujuan-nasional-bangsa-indonesia/