Hakekat Manusia sebagai Obyek dan Subyek
Lingkungan
Hakekat manusia
sebagai subjek lingkungan adalah makhluk yang berperan untuk mengelola dan
merawat lingkungan. Makhluk yang memiliki tenaga yang dapat menggerakkan
hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Individu yang memiliki sifat
rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
Individu yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur
dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya. Individu yang dalam
hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya
sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati.
Hakekat manusia
sebagai objek lingkungan adalah makhluk yang dalam proses menjadi berkembang
dan terus berkembang yang tidak akan pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik
dan jahat. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan
sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaannya tanpa
hidup di dalam lingkungan sosial.
Manusia, Lingkungan Alam dan Lingkungan
Sosial Budaya
Manusia
adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang
tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan perkembangan,
mati, dan seterusnya, serta terikat dan berinteraksi dengan alam dan lingkungan
sosial budayanya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun
negatif.
Lingkungan
adalah suatu media dimana mahluk hidup tinggal, mencari penghidupannya dan
memiliki karakter serta fungsi yang khas dimana terkait secara timbal balik
dengan kesadaran mahluk hidup yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan
riil.
Manusia
hidup, tumbuh dan berkembang dalam lingkungan alam dan lingkungan sosial
budayanya. Dalam lingkungan alam manusia hidup dalam sebuah ekosistem, yakni
suatu unit atau satuan fungsional dari mahluk-mahluk hidup dengan
lingkungannya.[2]
Dengan kemampuan
yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Manusia juga
dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas
kehidupannya. Bagi manusia, selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga
dapat dimanfaatkan sebagai :
1. Media penghasil
bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan).
2. Wahana
bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya.
3. Sumber energy.
4. Sumber bahan
mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup manusia.
5. Media ekosistem dan
pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk
dilestarikan.
Pengaruh Timbal Balik Antara Manusia dan
Lingkungan Alam
Manusia
sedikit demi sedikit menyesuaikan diri dengan alam lingkungannya. Manusia
memandang alam lingkungannya dengan bermacam-macam kebutuhan dan keinginan.
Manusia bergulat dan bersaing dengan spesies lainnya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya dengan memanfaatkan sumber alam yang ada di lingkungan hidupnya.
Sumber alam dapat digolongkan kedalam dua bagian, yakni:
- Sumber alam yang dapat diperbarui (renewble
resources) atau disebut pula sumber-sumber alam biotik. Yang tergolong ke
dalam sumber alam ini adalah semua mahluk hidup, hutan, hewan-hewan, dan
tumbuh-tumbuhan.
- Sumber alam yang tidak dapat diperbarui (nonrenewble
resourches) atau disebut pula sebagai golongan sumber alam abiotik. Yang
tergolong ke dalam sumber alam abiotik adalah tanah, air, bahan-bahan galian,
mineral, dan bahan-bahan tambang lainnya.
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang
tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan
lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi
hal-hal berikut ini :
a. Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan polusi,
terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu
keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan
efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya,
pencemaran dapat dibagi menjadi empat :
1. Pencemaran
udara
Disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran,
khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh
kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau
roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya
kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa
dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan mencemari
air, tanah, atau tumbuhan.
2. Pencemaran
tanah
Disebabkan karena sampah plastik ataupun
sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran
tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang
digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat
tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampaknya adalah semakin
berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan
menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
3. Pencemaran air
Terjadi karena masuknya zat-zat
polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida,
minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran
sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air
adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk,
tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut.
4. Pencemaran
suara
Tingkat kebisingan yang sangat mengganggu
kehidupan manusia. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara kendaraan
bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik, dan
instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan efek psikologis dan
kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung, penurunan
pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing damaged), susah
tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan stres.
b. Degradasi Lahan
Degradasi lahan adalah proses berkurangnya
daya dukung lahan terhadap kehidupan. Degradasi lahan merupakan bentuk
kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak
memerhatikan keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi lahan :
1. Lahan
kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi
penambangan yang besar-besaran.
2. Rusaknya ekosistem laut
terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran,
misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau
menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya
habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat
berkurang.
3. Kerusakan
hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan
pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah.
Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan
dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan
tanah longsor.
Lingkungan sosial yaitu merupakan lingkungan masyarakat dimana
terjadi interaksi antara individu yang satu dengan yang lainnya. Kondisi
masyarakat ini akan memberikan pengaruh terhadap perkembangan individu.
Lingkungan sosial dapat dibedakan:
1. Lingkungan sosial
primer
Lingkungan sosial primer adalah lingkungan
sosial dimana terdapat hubungan yang erat antara anggota yang satu dengan
anggota yang lain, antar anggota saling mengenal dengan baik, dan memiliki
hubungan yang erat. Sehingga pengaruh lingkungan sosial primer ini akan lebih
kuat.
2. Lingkungan
sosial sekunder
Lingkungan sosial sekunder adalah
lingkungan sosial dimana hubungan antara anggota yang satu dengan anggota yang
lain agak longgar. Pada umumnya antar anggota kurang atau tidak saling kenal
dengan baik. Karena itu pengaruh lingkungan sosial sekunder ini tidak kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar